Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena
itu, Bey mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar di
Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 November 2023. "Karena keterbukaan
adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons
kebutuhan masyarakat," tutur Bey.
Menurut
Bey, respons badan publik terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang
pelayanan publik, harus terus diperkuat. Pemda Provinsi Jabar sendiri intens
berinovasi dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif,
efisien, serta mudah diakses warga. Salah satunya Sapawarga.
Bey
mengatakan, Sapawarga ini menjadi aplikasi yang dapat menjawab kebutuhan
masyarakat. Melalui Sapawarga, masyarakat dapat mengajukan aspirasi dan
mendapat respons yang cepat. "Jadi kita badan publik harusnya bisa lebih
cepat lagi merespons masyarakat, dan responsif. Jangan sampai menunggu
masyarakat mengeluh, dan merasa tidak puas terhadap pelayanan dari badan publik
itu," ucapnya.
"Untuk
itu mari terus berinovasi, bekerja sama, dan merangkul teknologi untuk
menciptakan ekosistem informasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Ketua
Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menuturkan, monitoring evaluasi keterbukaan
informasi publik merupakan hal penting. Menurutnya, monitoring dan evaluasi
sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.
"Bahwa monev ini untuk membuktikan komitmen badan publik dalam menjalankan
amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Ijang.
Ijang menambahkan, monev ini juga penting dilakukan untuk memberikan motivasi kepada badan publik yang telah serius melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin.
Hal ini
menggambarkan ketaatan badan publik di Jabar merupakan yang terbaik dalam
menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur UU Keterbukaan Informasi Publik.
Ini juga menandakan akses publik terhadap informasi terbuka di Jabar, merupakan
yang terbaik.
Sementara
itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi Pemda
Provinsi Jabar yang berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
"Jawa Barat nilainya bagus antara IKIP dan monev. Jadi selaras," ucap
Donny.
Kabupaten
Purwakarta Sebagai Kabupaten Informatif
Sementara,
Penjabat Bupati Kabupaten Purwakarta Benni Irwan didampingi Kadiskominfo Rudi
Hartono, S.AP, MM., menghadiri Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pada
Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah
Kabupaten Purwakarta berhasil meraih Penghargaan sebagai Badan Publik Kategori
Pemerintah Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev
Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023
dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan
ini merupakan bagian dari apresiasi dan penghargaan yang diberikan Komisi
informasi Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, setelah
pada tahun sebelumnya Kabupaten Purwakarta juga meraih Penghargaan Kategori
Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik
Pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat.
Diharapkan
dengan diraihnya penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten
Purwakarta untuk lebih baik lagi dalam menyajikan informasi publik, baik
Informasi yang disajikan secara berkala maupun setiap saat.(Diskominfo
Purwakarta)