Terkait ditemukannya ribuan batang pohon ganja di lahan Perhutani di Kecamatan Sukasari, Purwakarta, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut.

"Saya berterimakasih kepada Polresta Yogyakarta dan Polres Purwakarta yang telah memberikan infromasi adanya lahan tersebut dan berhasil mengungkap keberadaan lahan yang ditanami ganja tersebut," ujar Anne ketika ditemui di Bale Nagri Purwakarta, Senin. (18/2/2019).

Terkait, posisi keberadaan lahan ganja yang berada dilahan milik Perhutani, Anne mengungkapkan bahwa keberadaan lahan tersebut diluar ranah kewenangannya,

akan tetapi untuk antisipasi kejadian yang sama,terutama dilahan tidur atau lahan yang tidak terpakai, khususnya di daerah terpencil, dirinya sudah menginstruksikan aparat kecamatan dan Desa untuk mengawasi.

"Itu kan diluar kewenangan pemkab purwakarta, karena lahan serta posisi lokasi di lahan perhutani, untuk antisipasi sudah instruksikan agar aparat kecamatan maupun aparat Desa supaya lebih di awasi lagi lahan-lahan tidur, lahan-lahan yang tidak berfungsi. Apalagi di daerah-daerah terpencil. Mudah-mudahan tidak ada lagi di Purwakarta," ujar Anne.

Anne sendiri kaget dengan ditemukannya lahan yang digunakan untuk menanam ganja, apalagi berada dilahan milik perhutani, akan tetapi koordinasi terus dilakukan, karena untuk meberantas narkoba merupakan tanggung jawab semua elemen.

"Tetapi kita harus punya komitmen yang sama, bukan hanya pemerintah, bukan hanya pihak yang berwenang tetapi masyarakat juga harus bersama-sama dengan kita memberantas apalagi ini untuk menyelamatkan generasi muda kedepannya," ungkap mantan mojang 1999 Purwakarta tersebut.

Sedangkan menurut Camat Sukasari, Jaya Pranolo menuturkan adanya lahan tersebut berada diluar jangkauannya, terlebih lokasi ditemukannya di lahan milik perhutani. Selain itu akses jalan ke lokasi yang cukup sulit.

"Kita cukup kaget juga, apalagi lokasinya kan berada di lahan milik perhutani, dan akses lokasi jauh dari pemukiman warga," ujarnya melalui sambungan telepon.

Untuk antisipasi kejadian serupa terutama kondisi geografis Kecamatan Sukasari, Jaya akan terus melakukan koordinasi baik dengan kepolisian termasuk aparat Desa.

"Koordinasi kedepannya, sosialisasikan kepada masyarakat melalui aparat desa termasuk Muspika, kalaupun masyarakat menemukan saya harap segera laporkan ke aparat setempat," ujar dia.

Dalam rilis yang dikeluarkan pihak Perhutani akan melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi TKP dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan, Asep Sunandar melalui pernyataan tertulisnya

Sebelumnya, pada 16 Februari 2019 telah ditemukan tanaman ganja di kampung Paranggombong, RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, pihak kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan lokasi TKP tersebut.

Di lokasi TKP terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 Ha, yang didalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20 m x 4 m dengan keluasan ± 80 meter persegi, jumlah tanaman ganja sebanyak ± 1.300 batang yang ditanam didalam Polybag ukuran besar sejak bulan Desember 2018.

Petugas Kepolisian dibantu oleh masyarakat melakukan operasi pengamanan ke lokasi TKP untuk mengamankan barang bukti dan memasang Police Line.

Selanjutnya Petugas Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Purwakarta bersama Perwira Pembina (Pabin) melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan posisi TKP berada didalam atau diluar kawasan hutan.

Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk kedalam wilayah administratif Kampung Paranggombong RT.14 RW.03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berada di titik kordinat (Y-6,49455 X107,32818). (*)