Purwakarta - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang Akrab disapa Om Zein, menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/2185/UMUM/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tertanggal 6 September 2026.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta perlindungan kesehatan masyarakat Purwakarta terhadap potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Bupati Purwakarta, Om Zein menegaskan, langkah antisipasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari potensi dampak kesehatan akibat sebaran abu vulkanik.
“Kita tidak perlu panik, tetapi harus tetap waspada dan siap. Seluruh perangkat daerah harus bergerak sesuai tugasnya masing-masing, terutama dalam memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Om Zein, Senin,(7/9/2026).
Menurutnya, kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini dengan memperkuat koordinasi antarlembaga, memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan, serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Yang paling penting masyarakat tetap tenang, mengikuti imbauan pemerintah, mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, dan memperhatikan kondisi lingkungan. Kita ingin seluruh langkah antisipasi dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan kepanikan,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut, sejumlah perangkat daerah diminta mengambil langkah kesiapsiagaan sesuai tugas dan kewenangannya.
Dinas Kesehatan diminta mengaktifkan kesiapsiagaan Puskesmas, RSUD, pos kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Purwakarta.
Selain itu, ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator, serta alat pelindung diri (APD) harus dipastikan.
Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pemantauan dan surveilans harian terhadap potensi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Gangguan yang perlu diwaspadai antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata, gangguan kulit, serta dampak kesehatan lainnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan. Edukasi mengenai bahaya abu vulkanik dan langkah-langkah perlindungan kesehatan juga harus disebarluaskan.
Kepala sekolah di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi diarahkan untuk mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah. (Diskominfo Purwakarta)