Purwakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, MP, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat. 

Kegiatan strategis tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, (28/10/2026). 

Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mencegah potensi terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam pembahasan rakor, sejumlah aspek krusial menjadi perhatian bersama, di antaranya perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, serta pengelolaan keuangan daerah.

Aspek-aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memperkuat transparansi, integritas, serta menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah diberikan waktu maksimal 30 hari untuk menindaklanjuti hasil evaluasi serta menyampaikan laporan perkembangan perbaikan tata kelola pemerintahan kepada KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kemendagri.

Kehadiran Sekda Purwakarta dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memperkuat koordinasi dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Rakor ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua KPK, perwakilan BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wakil Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Jawa Barat, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Banten dan Jawa Barat beserta jajaran.

Hadir juga perwakilan Ombudsman dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan komitmen pencegahan korupsi tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata, evaluasi berkelanjutan, dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing daerah. (Diskominfo Purwakarta)