Penguatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purwakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta terus melakukan penyiapan untuk perumusan kebijakan pengembangan dibidang perangkat lunak, konten, pemberdayaan informatika, standarisasi, monitoring dan evaluasi aplikasi informatika.
Kepala Diskominfo Kabupaten
Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM mengatakan, dinas yang dipimpinnya
kini tengah mengerjakan sejumlah program untuk mendukung penguatan penerapan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purwakarta.
Program-program tersebut
diantaranya; dalam Bidang Aptika adalah kegiatan sertifikasi elektronik kerja
sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk diterapkan pada aplikasi
Daluwang dan aplikasi pelayanan lainnya.
"Masih dibidang yang sama
kita juga melakukan pengembangan website desaku untuk seluruh desa yang ada di
Kabupaten Purwakarta, dengan menambahkan fitur lapak online sebagai media
pemasaran bagi produk-produk asli desa," kata Kadiskominfo Ida Hamidah.
Sedangkan dalam bidang Teknologi
Informasi, dalam bentuk Desa Cerdas Internet. Dilakukan sewa bandwidth internet
Pemerintah Daerah Purwakarta dan CCTV Purwakarta.
"Untuk bidang statistik dan
persandian, kita maksimalkan aplikasi Satu Data Purwakarta (Sadapur) yang
nantinya akan berkesinambungan dengan program pada bidang informasi dan
komunikasi publik dengan produk
e-magazine atau majalah elektronik sebagai media informasi publik," ujar
Ida Hamidah.
Sementara, Kepala Bidang Aplikasi
Informatika (Aptika) pada Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli
S.STP Msi, mengatakan, berdasarkan evaluasi Kementerian PAN-RB, Kabupaten
Purwakarta bersama sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, sudah
melewati target minimal indeks penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik sebesar 2,6.
"Evaluasi SPBE dilakukan
untuk seluruh pemerintah kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia, pada tahun
2018 diterapkan kepada 623 Pemda di
seluruh Indonesia dan sudah dilakukan evaluasi terhadap 616 Pemda. Ada sebanyak
14 provinsi yang sudah mencapai target dimana salah satunya adalah Jawa Barat,
yang Purwakarta ada didalamnya," kata kepala bidang APTIKA Yus Djunaedi.
Menurutnya, indeks penerapan SPBE
Kabupaten Purwakarta pada tahun 2018 sebesar 3, 00. Dan pada tahun 2019
angkanya terus meningkat hingga mencapai 3, 14.
Di Jawa Barat, kata Yus, pada
tahun 2019, Kabupaten Purwakarta berada diurutan ke 6 dari 27 kabupaten dan
kota. Sementara lima kabupaten dan kota teratas penerapan SPBE diantaranya;
Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Depok dan Kota Cimahi.
Ia berharap indeks yang dicapai
oleh Kabupaten Purwakarta di tahun ini dapat lebih maksimal lagi. Hal ini untuk
penyesuaian dalam mengikuti perkembangan jaman agar tetap dapat menjalankan
pemerintahan yang efektif, efesian dan akuntabel serta mampu memberikan
pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
"Dengan arahan-arahan dari
pimpinan, kami juga akan terus mengupayakan peningkatan indeks, karena tujuan
dari penerapan SPBE pada prinsipnya adalah untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntable. Tentu saja sejalan
dengan peningkatan pelayanan publik," kata Yus Rusli.
Lebih jauh, dia menjelaskan,
dasar hukum penerapan SPBE di Kabupaten Purwakarta, diantaranya adalah
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik. Lalu ada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Peraturan turunannya,
diantaranya adalah; Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 253 Tahun 2019 tentang
Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati
Purwakarta Nomor 254 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Pusat Kendali
Terpadu (command center),"
demikian yus. (*)