Untuk peningkatan kualitas dan
konsistensi kinerja para pegawai, sejumlah tantangan ditahun 2021 harus
dievaluasi untuk perbaikan program-program jajaran Pemkab Purwakarta ditahun
2022 ini.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta
Anne Ratna Mustika dalam Rapat Pimpinan Tahun 2022, di Aula Bale Nagri, Senin
07 Februari 2022.
"Dengan masih terjadinya
penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di Kabupaten Purwakarta dan
daerah lainnya, hal ini harus menjadi perhatian penting kita dalam pelaksanaan
program-program kerja ditahun 2022," kata Ambu Anne.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan
tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, adapun kegiatan
bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun 2021 dan persiapan
pelaksanaan kegiatan tahun 2022 di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.
Selain Sekda Purwakarta, dalam giat
tersebut nampak hadir; Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Seluruh Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Kepala Bagian Setda Kabupaten
Purwakarta.
Belum lama ini, Bupati Purwakarta
bersama unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta juga telah
mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa Bali secara virtual, di Aula
Janaka.
Rakor tersebut, dipimpin Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar
Pandjaitan. Dalam Rakor tersebut, Menko Marves juga memaparkan kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup
drastis dalam beberapa hari terakhir ini.
Dalam arahanya Menko Marves meminta
Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk mengkonversi tempat tidur di rumah sakit
menjadi tempat tidur Covid-19 ke tingkat yang sama dengan puncak Delta dan
melakukan audit terhadap pasien rumah sakit. Pasien tanpa gejala atau gejala
ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau pindah ke isolasi terpusat.
Kemudian pemerintah daerah juga
diminta memperbanyak tempat isolasi terpusat untuk menampung pasien tanpa
gejala atau gejala ringan yang rumahnya tidak memadai untuk melakukan isolasi
mandiri atau memiliki komorbid, serta memastikan nakes mendapat alat proteksi
yang memadai dan menyediakan asrama atau hotel untuk para tenaga kesehatan agar
mobilitas nakes terkontrol dan mengurangi risiko penularan.
Selanjutnya para Kepala Daerah bersama
TNI dan Polri diminta untuk mengakselerasi vaksinasi dosis2 dan booster
terutama untuk lansia dan kelompok rentan serta menegakkan aturan PPKM yang ada
dalam Inmendagri.
Kata Menko, selama satu bulan kedepan,
pergerakan untuk lansia dan orang yang memiliki komorbid akan dibatasi, dan
terdapat larangan orang-orang yang belum divaksin untuk beraktivitas di publik
dan beberapa kabupaten kota akan masuk ke level 3 dengan pembatasan aktivitas
yang lebih ketat.
Dan terakhir, para Kepala Daerah juga
diminta untuk segera mempersiapkan bantuan ekonomi kepada kelompok masyarakat
atau dunia usaha yang terkena dampak dari pembatasan aktivitas yang lebih
ketat.(Diskominfo Purwakarta)