Untuk
menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah dalam hal ini, kesepakatan
program, kegiatan, sub kegiatan, fokus pembangunan daerah dan sebagai bahan
penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Jajaran
Pemkab Purwakarta gelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang)
RKPD.
"Tema
pembangunan tahun 2023 pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini adalah
Pembangunan Paripurna Mewujudkan Purwakarta Istimewa," kata Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika pembukaan acara Musrenbang RKPD Kabupaten
Purwakarta Tahun 2023, di Bale Sawala Yudhistira, Selasa 29 Maret 2022.
Menurutnya,
dasar hukum pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Purwakarta tahun
2023, diantaranya adalah UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan
pembangunan nasional, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara
perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi
rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan
RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
"Selain itu, Musrenbang juga bertujuan
untuk mensinkronisasikan program, kegiatan dan sub kegiatan pada perangkat
daerah teknis dengan usulan permasalahan dari masyarakat yang disampaikan pada
tingkat desa atau kelurahan dan kecamatan sehingga selaras dengan prioritas
pembangunan daerah pada tahun perencanaan," kata Ambu Anne.
Ia
juga mengungkapkan bahwa pada tahun perencanaan 2023, Pemerintah Kabupaten
Purwakarta telah menyusun kebijakan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan Provinsi
Jawa Barat guna mengharmonisasikan kebijakan pembangunan dan mensinergikan
antar dokumen perencanaan yang akan disusun.
Seiring
dengan pelaksanaan periode RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023,
penyusunan RKPD tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan kebijakan RPJMD
Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023.
"Selama
rentang waktu pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023 tersebut, sampai dengan tahun
2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah berupaya melaksanakan pembangunan
daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dimana capaian kinerja
pembangunan daerah mulai pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebagai dampak
dari pandemi Covid-19," ujarnya.
Bupati
Purwakarta juga berharap pada Musrenbang RKPD tahun 2023 ini, kebijakan
perencanaan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Purwakarta
tahun 2023 dapat mengakomodir semua permasalahan pembangunan daerah untuk
ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis sesuai dengan kewenangan dan kemampuan
anggarannya masing-masing.
Dalam
kegiatan tersebut, nampak hadir, Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, SE.,
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. Iyus Permana, MM., Kepala
Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd.
Selain
itu, ada juga; Ketua dan atau Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta
beserta Forkopimda Kabupaten Purwakarta atau yang mewakili, Para Asisten
Daerah, Staff Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya, para Camat
dan perwakilan stakeholder di Kabupaten Purwakarta.
Di
sisi lain, juga nampak hadir secara virtual; Wakil Ketua Komisi IV DPR RI,
Gubernur Jawa Barat atau yang mewakili, serta Kepala Bappeda Provinsi Jawa
Barat atau yang mewakili.(Diskominfo Purwakarta)