Purwakarta - Publik sosial baru-baru ini digemparkan oleh unggahan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein. Sebuah lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diunggah di akun pribadinya menuai sorotan tajam dan memicu kontroversi di kalangan publik.
Polemik ini akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tidak tinggal diam, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut langsung memanggil Om Zein untuk meminta klarifikasi, hingga berujung pada pemberian "sanksi sosial" yang terbilang unik dan menantang.
Duduk Perkara Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat"
Lagu yang diunggah pada Januari 2026 tersebut dinilai oleh sebagian kalangan mengandung narasi yang kurang pantas dan cenderung merendahkan kaum perempuan. Kritik pun berdatangan dari berbagai organisasi masyarakat dan netizen yang menyayangkan sikap seorang kepala daerah.
Dalam pertemuan khusus bersama Dedi Mulyadi, Om Zein secara terbuka membeberkan asal-usul lagu tersebut. Ia menjelaskan bahwa lirik lagu itu murni terinspirasi dari perjalanan dan pengalaman hidup pribadinya di masa lalu.
"Saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk menyinggung ataupun merendahkan harkat martabat perempuan," tegas Om Zein memberikan klarifikasi.
Pengakuan Masa Lalu Om Zein: Pernah Punya Tiga Istri
Di hadapan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta ini blak-blakan mengenai masa lalunya yang kelam sebelum terjun ke panggung politik. Ia mengakui bahwa kehidupannya dahulu penuh dengan kekeliruan, bahkan secara jantan menyebutkan dirinya pernah memiliki tiga orang istri.
Namun, roda kehidupan Om Zein berputar ketika ia bertemu dan mendapat bimbingan langsung dari Dedi Mulyadi. Dorongan kuat dari Dedi untuk maju sebagai calon Bupati Purwakarta diakui menjadi titik balik (turning point) hidupnya. Sejak saat itu, Om Zein berkomitmen penuh untuk memperbaiki diri, bertobat, dan memfokuskan sisa hidupnya demi mengabdi kepada masyarakat Purwakarta.
Sanksi Sosial dari Dedi Mulyadi: Wajib Pakai Uang Pribadi!
Meski menerima dan memahami penjelasan serta latar belakang penciptaan lagu tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap menilai perlunya tindakan nyata sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Menurut Dedi, seorang pemimpin harus membuktikan komitmen moralnya lewat aksi konkret, bukan sekadar kata-kata.
Sebagai bentuk sanksi sosial sekaligus edukasi, Dedi Mulyadi memberikan tugas khusus kepada Om Zein untuk merenovasi 10 rumah layak huni bagi janda muda yang membutuhkan di Kabupaten Purwakarta.
Aturan Main Sanksi Sosial Om Zein:
• Dilarang Menggunakan APBD: Seluruh biaya pembangunan dan renovasi harus bersumber dari kantong pribadi Om Zein.
• Bantuan Pendidikan Anak: Selain menyediakan hunian yang layak, Om Zein diwajibkan menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dari janda muda tersebut.
• Misi Memuliakan Perempuan: Gerakan ini bertujuan sebagai kompensasi moral untuk mengangkat kembali derajat kaum perempuan.
"Kalau saya bolehlah memberikan sanksi sosial, sanksinya adalah Bapak Bupati (Om Zein) merenovasi 10 rumah untuk janda muda di Purwakarta tanpa menggunakan APBD, itu artinya harus menggunakan uang pribadi. Sekaligus membantu pendidikan anak-anak mereka, bagian dari memuliakan perempuan," tegas Dedi Mulyadi dengan nada berwibawa.
Komitmen Om Zein untuk Warga Purwakarta
Menerima titah khusus dari sang Gubernur, Om Zein menyatakan kesiapannya untuk segera melaksanakan tugas tersebut. Langkah ini dipandang banyak pihak sebagai langkah cerdas dedolisisasi konflik, di mana kontroversi seni diubah menjadi program kesejahteraan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat miskin.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik di era digital saat ini. Bahwa setiap konten yang diunggah ke media sosial akan selalu memicu multitafsir. Namun, respons cepat Dedi Mulyadi dalam mengubah polemik menjadi aksi sosial patut diapresiasi sebagai gaya kepemimpinan yang solutif.
Kini masyarakat Purwakarta menanti realisasi janji Om Zein untuk menyulap rumah-rumah tidak layak huni milik para janda muda tersebut menjadi istana yang nyaman bagi masa depan anak-anak mereka. (Diskominfo Purwakarta)